Postingan

Gambar
Model E-R Diagram Untuk Masing-Masing Deskripsi Berikut : a. Setiap karyawan mengoprasikan empat departemen, dan masing-masing departemen milik satu perusahaan. b.Setiap departemen dibagian (a) memperkerjakan satu atau lebih karyawan, dan setiap karywan bekerja untuk satu departemen.  c. Setiap karyawan dibagian (b) mungkin atau mungkin tidak memiliki satu atau lebih tanggungan dan masing-masing tanggungan milik satu karyawan. d. Setiap karyawan bagian (c) mungkin atau tidak mungkin tidak memiliki riwayat pekerjaan. 
Keuntungan Dan Kerugian Menggunakan DBMS, Dan Mengapa E-R Diagram Sangat Penting Dalam DBMS Sistem Basis Data (DBMS) merupakan salah satu komponen penting dalam sistem informasi, karena dasar dalam menyediakan informasi.  untuk lebih jelas, berikut keuntungan dan kerugian dapat sebagai : Keuntungan Menggunakan DBMS : 1. Penggunaan Data Bersama (The Data Can Be Shared) 2. Mengurangi Kerangkapan Data (The Data Can Be Recuced) 3. Menghindari Ketidakkonsistenan Data (Integrity Can Be Avoided) 4. Integritas Data Terpelihara (Integrity Can Be Maintained) 5. Keamanan Terjamin (Security Can Be Enforced) 6. Kebutuhan User Yang Kompleks Dapat Teratasi (Balanced conflicting requirements) 7. Pelaksanaan Standarisasi (Standars Can Be Enforced) 8. Meningkatkan Produktivitas (Increased Pfoductivity) 9. Layanan Back up dan Recovey Semakin Baik (Improved backup and recovery services) Kerugian Menggunakan DBMS : 1. Rumit (Complexity)     Kar

CYBER LAW DAN CYBER CRIME

  PENGERTIAN CYBER LAW DAN CYBER CRIME Cyber Law                     Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orangperorangan atau subyek hukum yang  menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi internet yang dimulai ppada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari cyberspace law. Ruang Lingkup Cyber Law        Jonathan Rosenoer Cyber law, the law of internet mengingatkan tentang ruang lingkup dari cyber law diantaranya :  Hak Cipta (Copy Right) Hak merk (Trademark) Pencemaran nama baik (Defamation) Serangan terhadap fasilitas komputer (Hacking dll) Pengaturan sumber daya internet seperti iP-address, domain nama Kenyamanan indivividu Prinsip kehati-hatian (Duty case) Tindakan kriminal biasa yang digunakan TI sebagai alat  Isu prodsedural seperti yudikasi,pembuktian,penyidikan dll Kontrak/transaksi electronik dabn tanda tangan digita